Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah merealisasikan pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan UPTD Puskesmas Sukatani dengan nilai anggaran mencapai Rp1.667.077.473 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan Surat Penetapan Nomor 05/SP/Rehab PKM Sukatani/DINKES/V/2026 tertanggal 05 Mei 2026, pekerjaan rehabilitasi tersebut dipercayakan kepada CV. Santika Jaya sebagai pelaksana kegiatan dengan jangka waktu pengerjaan selama 120 hari kalender.
Rehabilitasi Puskesmas Sukatani ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan agar lebih representatif dan memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan. Dengan adanya pembenahan fasilitas tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih nyaman, aman, dan optimal.
Keberadaan CV. Santika Jaya sebagai pelaksana proyek diharapkan mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan menjaga kualitas hasil pembangunan sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat Kecamatan Sukatani dan sekitarnya.
Masyarakat pun menyambut positif program rehabilitasi tersebut. Warga berharap proses pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan serta menghasilkan fasilitas kesehatan yang lebih baik guna menunjang pelayanan medis bagi masyarakat.
Data Proyek:
Nama Kegiatan: Rehabilitasi dan Pemeliharaan UPTD Puskesmas Sukatani
Nomor SP: 05/SP/Rehab PKM Sukatani/DINKES/V/2026
Tanggal: 05 Mei 2026
Nilai Kontrak: Rp1.667.077.473,-
Sumber Dana: Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026
Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kalender
Pelaksana: CV. Santika Jaya
Semoga proyek ini dapat selesai sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Purwakarta.
















