JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya angkat bicara mengenai kabar simpang siur yang beredar di media sosial terkait kondisi kesehatan salah satu pejabat tingginya, Purbaya Yudhi Sadewa. Kemenkeu menegaskan bahwa isu yang menyebutkan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut jatuh sakit adalah tidak benar.
Melalui keterangan resminya, pihak Kemenkeu memastikan bahwa Purbaya dalam kondisi prima dan tetap menjalankan tugas-tugas kenegaraan sebagaimana mestinya.
Tetap Bekerja Normal
Klarifikasi ini dikeluarkan menyusul adanya narasi liar yang berkembang di publik dalam beberapa hari terakhir. “Kami ingin meluruskan informasi yang beredar. Bapak Purbaya saat ini dalam keadaan sehat walafiat dan aktif menjalankan agenda kerja yang telah dijadwalkan,” ujar juru bicara Kemenkeu dalam pernyataan tertulisnya.
Bahkan, Purbaya dilaporkan masih menghadiri sejumlah rapat internal dan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.
Imbauan Menghadapi Disinformasi
Pihak kementerian juga menyayangkan beredarnya spekulasi yang tidak berdasar tersebut. Kemenkeu mengimbau masyarakat maupun pelaku pasar agar tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas sumbernya, terutama yang menyangkut profil pejabat publik di sektor krusial.
“Isu-isu seperti ini dapat menimbulkan spekulasi yang tidak perlu di pasar keuangan. Kami harap masyarakat lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi,” tambah pernyataan tersebut.
Fokus pada Stabilitas Keuangan
Saat ini, Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajaran di LPS terus berkoordinasi erat dengan Kemenkeu, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Fokus utama tetap pada penguatan perlindungan dana nasabah dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional.
Dengan adanya pernyataan resmi ini, diharapkan kegaduhan di ruang publik terkait isu kesehatan tersebut dapat berakhir, sehingga fokus perhatian kembali pada penguatan ekonomi nasional.
















